Sekarang ramai lagi dibicarakan vaksin, yang tidak sedikit
menuai perdebatan. Phenomena ini, membuatku bertanya pada diri sendiri dengan dua
kata kunci. ‘HARAM, KESEHATAN, dan KEADAAN.’
Saat ini, Alhamdulillah, keadaan tidak memaksakan untuk
berhadapan dengan vaksin. Lalu bagaimana jika kita melakukan tindakan untuk
pencegahan?
Haram, kalimat yang membuat kita bergidik. Namun jika
dihadapkan dengan ‘kesehatan’ yang juga tak bisa kita kebelakangkan. Lalu pilih
mana, HARAM atau KESEHATAN? Apakah HARAM bisa dirukhsahkan demi KESEHATAN?
Karena kesehatan itu SANGAT mahal.
Lalu jika kita memakai yang HARAM, apakah berarti kita
selamat dari PENYAKIT yang mewabah?
Mungkin saja, sayangnya pengalaman hidup mengajarkan, Kadang
satu ujian berlalu, datang lagi ujian baru dan begitu seterusnya. Mungkin
saja dengan yang ‘Haram’ poblemateka saat ini terselesaikan, tapi bukan berarti
selamat dari problamateka baru. Karena itu, diri ini lebih memilih yang lebih
menyelamatkan dari yang ‘HARAM’ sambil mencari alternatif yang halal. Menjauhi yang
haram, berarti telah menyelamatkan satu jalan. Bagaimanakah nanti ke depannya,
setidaknya kita berusaha menjaga kesehatan dan berpegang pada “TALI’ Allah.
Lalu bagaimana jika ‘KEADAAN’ mendesak? Saat ini,
Alhamdulillah, tidak. Tetap jaga kesehatan dengan ‘yang lebih menyelamatkan dan
halal’, sambil berharap, Allah melindungi kita dari ‘KEADAAN’ yang berhadapan
dengan ‘HARAM’.
Jadi mari kita hindari perdebatan. Mungkin mustahil kita
bisa menyatukan dua pendapat yang berbeda, terlebih keduanya sama-sama
mempunyai alasan yang kuat, setidaknya mari menahan diri dari berdebat.
Ambil metode Amar ma’ruf Nahi munkar. Sosialisasikan yang
ma’ruf, perlahan yang munkar yang tergeser dengan sendirinya.
Allahu a’lam.
0 Response to "VAKSIN, HARAM VS KEADAAN DARURAT"
Post a Comment